Selamat Datang di Blog FPK Sumedang

Kamis, 31 Maret 2011

TOR Sosialisasi Jamkesda

KERANGKA ACUAN

SOSIALISASI JAMKESDA DAN
PENGUKURAN KEINGINAN DAN KEMAMPUAN
MENGIUR PREMI ASURANSI
Di Desa Sukagalih


I. Latar Belakang

Jaminan kesehatan merupakan mekanisme gotong royong/ iuran pembiayaan kesehatan, untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga. Dengan ikut serta bergotong royong, warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan kapan saja mereka memerlukannya, tanpa terkendala biaya. Pelayanan yang warga dapatkan juga tidak akan dibatasi hanya pada pelayanan dasar. Warga akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang selalu meningkat, seiring dengan meningkatnya hasil gotong royong/ iuran pembiayaan. Dalam skema Jamkesda, gotong royong pembiayaan kesehatan ini diwujudkan melalui iuran premi Jamkesda. Dalam skema Jamkesda, seluruh peserta akan berpartisipasi mengiur premi; dengan catatan: iuran premi penduduk miskin akan ditanggung oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Kabupaten.

Sejak tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama-sama warga yang peduli terhadap isu kesehatan; telah merintis pengembangan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pada bulan November 2010, Peraturan Daerah (Perda) no. 7 tahun 2010 tentang Jamkesda disahkan. Perda ini akan menjadi landasan bagi perumusan berbagai Peraturan bupati terkait operasionalisasi Jamkesda, serta berbagai pelaksanaan pengembangan Jamkesda.

Upaya-upaya pelaksanaan Jamkesda ini memerlukan keterlibatan semua pihak, utamanya warga Kabupaten Sumedang. Sangat penting bagi warga dan seluruh stakeholder lainnya, untuk senantiasa mengawal pelaksanaan Jamkesda agar sejalan dengan pemenuhan hak warga atas kesehatan.

Guna memungkinkan seluruh stakeholder dapat mengawal pelaksanaan Jamkesda; maka diperlukan upaya-upaya untuk mensosialisasikan pengertian dan pentingnya Jamkesda, mensosialisasikan substansi Perda Jamkesda, serta mensosialisasikan agenda-agenda pengembangan Jamkesda ke depan. Di samping itu, bersama upaya sosialisasi, penting untuk menjajagi minat warga untuk menjadi peserta Jamkesda. Karena prinsip dasar Jamkesda adalah gotong royong iuran premi, maka menjajagi minat warga juga berarti menjajagi kemauan dan kemampuan untuk mengiur premi Jamkesda.

Diharapkan, melalui upaya-upaya sosialisasi ini, seluruh stakeholder akan aktif memberi masukan dan dukungan bagi terwujudnya Jamkesda yang memenuhi prinsip pemenuhan hak kesehatan warga dan prinsip kepemerintahan yang baik.

II. Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Mensosialisasikan pengertian dan pentingnya Jamkesda, mensosialisasikan substansi Perda Jamkesda, serta mensosialisasikan agenda-agenda pengembangan Jamkesda ke depan
2. Menjajagi kemauan dan kemampuan untuk mengiur premi Jamkesda

III. Peserta Kegiatan
Diharapkan, peserta kegiatan ini adalah:
  1. Kepala Desa Sukagalih
  2. Ketua BPD
  3. Perwakilan dari Puskesmas (1 orang)
  4. Para Ketua RW di desa Sukagalih
  5. Wakil pengurus RT dari setiap RW di Desa Sukagalih (1 orang per RW)
  6. Wakil Dasa Wisma dari setiap RW di Desa Sukagalih (1 orang per RW)
  7. Wakil kader PKK dari setiap RW di Desa Sukagalih (1 orang per RW)
  8. Wakil kader Posyandu dari setiap RW di Desa Sukagalih (1 orang per RW)
  9. Perwakilan warga dari setiap RW (2 orang per RW, diupayakan dari kelompok warga miskin di RW, yang belum memiliki kartu Jamkesmas maupun SKTM)

IV. Tempat dan Waktu Kegiatan
Tempat dan waktu kegiatan adalah sebagai berikut:
Tempat : Ruang pertemuan, kantor desa Sukagalih
Hari/ Tanggal : Selasa, 29 Maret 2011
Waktu : 13.00 - selesai


V. Pelaksana Kegiatan
Pelaksana kegiatan ini adalah FPK (Forum Peduli Kesehatan). FPK adalah lembaga nirlaba yang menghimpun berbagai wakil organisasi maupun individu yang memiliki kepedulian terhadap isu kesehatan.

VI. Proses Kegiatan
Kegiatan ini terdiri dari dua tahapan proses:
  1. Proses diskusi untuk mensosialisasikan Jamkesda, dan menjaring masukan dari peserta pertemuan
  2. 2. Proses pengisian kuesioner kemauan dan kemampuan mengiur premi, dipandu oleh fasilitator pertemuan. Kuesioner yang dimaksud, dapat dilihat pada Lampiran 1 Kerang acuan ini.



TOR lngkap Silahkan download dinsini

2 komentar:

  1. Bapa/Ibu di tempat
    saya mau nanya,, knpa anak saya harus bayar mahal untuk biyaya perawatan selama di inkubator,, padahal saya punya jamkesmas???

    BalasHapus
  2. Hey, very nice site. I came across this on Google, and I am stoked that I did. I will definitely be coming back here more often. Wish I could add to the conversation and bring a bit more to the table, but am just taking in as much info as I can at the moment. Thanks for sharing.
    S-Ergo 105 Wheelchair

    Keep Posting:)

    BalasHapus


PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)