Selamat Datang di Blog FPK Sumedang

Minggu, 10 Oktober 2010

TOR pelatihan persiapan pembahasan Ranperda Jamkesda

KERANGKA ACUAN
PELATIHAN PEMBAHASAN
RANPERDA JAMKESDA

1. Latar Belakang

Melalui SK Bupati Sumedang No. 440/Kep.209-Dinkes/2010 Tanggal 30 Juni 2010, FPK diakui sebagai salah satu anggota dari Tim Pengembang Jamkesda Kabupaten Sumedang. Tim pengembang Jamkesda ini diketuai oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, dengan seluruh lembaga daerah terkait Jamkesda menjadi anggota. Selama sekitar 3 bulan terakhir, perwakilan FPK telah secara aktif ikut serta berdiskusi dan mengawal substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Ranperda Jamkesda).

Walaupun telah melalui upaya pengawalan oleh FPK, akan tetapi Ranperda Jamkesda masih memerlukan pengawalan dari seluruh warga Kabupaten Sumedang, termasuk khususnya anggota FPK. Pemahaman yang berbeda-beda di antara anggota Tim Pengembang Jamkesda, telah membuat substansi Ranperda masih perlu dikawal agar sebesar-besarnya melindungi hak kesehatan dari seluruh warga Kabupaten Sumedang.

Dalam kerangka mengawal substansi Ranperda Jamkesda ini, maka FPK menyelenggarakan pelatihan pembahasan Ranperda Jamkesda. Dalam jangka pendek, pelatihan ini diharapkan dapat membekali anggota FPK pada: 1) Diskusi Publik Ranperda yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang sebelum tanggal 15 Oktober 2010; dan 2) sidang-sidang pembahasan Ranperda Jamkesda di DPRD. Sidang-sidang pembahasan Ranperda akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2010, setelah nasakah Ranperda diserahkan oleh Tim Pengembang Jamkesda kepada DPRD pada tanggal 15 Oktober nanti. Sesuai dengan hasil Public Hearing FPK ke DPRD Kabupaten Sumedang pada tanggal 2 Spetember 2010, DPRD telah mengundang FPK untuk hadir pada sidang-sidang pembahasan Ranperda.


2. Tujuan

Pelatihan Pembahasan Ranperda Jamkesda bertujuan untuk membekali anggota FPK, agar dapat memonitor, mengevaluasi, dan mengawal keberpihakan substansi Ranperda kepada kepentingan warga kabupaten Sumedang, khususnya warga miskin di Kabupaten Sumedang.

3. Sasaran

Sasaran pelatihan Pembahasan Ranperda Jamkesda adalah:
 Mensosialisasikan Ranpeda Jamkesda, serta menyampaikan sejauh mana perwakilan FPK selama ini telah berupaya mempengaruhi substansi Ranperda Jamkesda.
 Mempersiapkan anggota FPK agar mampu memberi pengawalan Ranperda pada momentum Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Pemkab Sumedang, serta pada momentum sidang-sidang pembahasan Ranperda oleh DPRD Kabupaten Sumedang.

4. Peserta dan narasumber

Peserta pelatihan ini adalah para anggota FPK. Narasumber pelatihan adalah para wakil FPK yang aktif berpartisipasi pada perumusan Ranperda dalam Tim Pengembang Jamkesda, yaitu bapak Warsito, Yenti Nurhidayat, Nurhasanah, Rizka Soekrisno, dan Entin Sriani Muslim.

5. Materi Pelatihan

Materi pelatihan dapat dilihat pada tabel berikut:

NO. WAKTU MATERI PIC
1. 14.00-14.30 Pembukaan Acep
2. 14.30-17.00 Membedah substansi Ranperda Jamkesda Yenti dan Warsito
17.00 – 18.30 ISHOMA
3. 18.30 – 19.30 Isu-Isu penting dalam Ranperda yang memerlukan pengawalan Yenti, Ika, Entin
4. 19.30 – 20.30 Strategi pengawalan Ranperda Jamkesda dalam Diskusi Publik dan Sidang-sidang Pembahasan Ranperda Dan Satriana/ Didin Nurodin
5. 20.30-21.00 Penutup Acep. Warsito


6. Informasi lainnya

Karena acara berlangsung sampai malam, panitia menyediakan penginapan bagi peserta memerlukan. Bagi peserta yang memerlukan fasilitas penginapan, dapat menghubungi saudara Acep K. Hidayat pada nomor 085222215202 atau (0261) 2700170

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat)